Gaji adalah salah satu rezeki yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya sebagai hasil dari usaha dan kerja keras. Sebagai seorang muslim, kita diajarkan untuk tidak hanya menikmati rezeki tersebut untuk kepentingan pribadi, tetapi juga memanfaatkannya sebagai sarana beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Salah satu cara yang dianjurkan dalam Islam untuk memanfaatkan rezeki adalah dengan berwakaf. Berwakaf pada saat gajian merupakan waktu yang tepat karena kita sedang dalam kondisi memiliki kelebihan harta, sehingga lebih mudah untuk menyisihkan sebagian rezeki tersebut untuk kepentingan umat dan agama.
Alhamdulillah saat ini Yayasan Al Ibanah Semarang berazam (bertekad) untuk melakukan pembebasan lahan dan pembangunan Ma'had Darul Ilmi di Kelurahan Kebonbatur Demak. Kami menawarkan kepada segenap kaum muslimin untuk melakukan investasi akhirat yang pahalanya tidak terputus hingga yaumil qiyamah berupa amalan Wakaf.Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ
عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ
وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“