Translate

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Sabtu, 19 April 2025

PETUNJUK RINGKAS TATA CARA SUJUD SAHWI

 

Sujud Sahwi Dilakukan untuk Menghina Setan

Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan oleh seseorang, baik sebagai penghinaan terhadap setan apabila ternyata alasan yang menyebabkan sujud tidak ada, atau sebagai pelengkap sholatnya, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah , beliau bersabda:

“Jika dia sholat dengan sempurna, maka itu adalah untuk menghina setan, dan jika dia sholat lima rakaat, maka sujud sahwi akan menyempurnakan sholatnya.”

Inilah prinsip dasar dari sujud sahwi; bahwa sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan oleh seseorang, baik untuk menghina setan, atau untuk menyempurnakan dan melengkapi sholatnya.

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan

Sujud sahwi dilakukan pada umumnya dalam setiap kondisi yang membatalkan sholat jika dilakukan dengan sengaja. Setiap hal yang jika dilakukan dengan sengaja membatalkan sholat, maka apabila seseorang lupa dan melakukannya, dia harus melakukan sujud sahwi untuk itu. Inilah prinsip umum tentang kapan sujud sahwi wajib dilakukan.

Cara Pelaksanaan Sujud Sahwi

Adapun cara pelaksanaan sujud sahwi, kadang dilakukan sebelum salam, dan kadang dilakukan setelah salam.

1.     Sujud sahwi dilakukan sebelum salam pada dua kondisi:

 a. Jika penyebabnya adalah kekurangan dalam sholat, Contohnya seseorang ketika solat maghrib atau sholat isya lupa melakukan tasyahhud pertama dalam sholat, sehingga dia tidak duduk dan tidak tasyahhud. Dalam hal ini, dia wajib melakukan sujud sahwi sebelum salam, karena kekurangan dalam sholatnya adalah tasyahhud pertama. Ini diriwayatkan dari Nabi Muhammad dalam hadits Abdullah bin Buhaynah, ketika beliau shalat dzuhur bersama jamaah, lalu beliau berdiri dari dua rakaat tanpa duduk. Ketika beliau selesai shalat dan orang-orang menunggu salam beliau, beliau mengangkat takbir, kemudian sujud dua kali sambil duduk, lalu beliau salam. Di sini, sujud sahwi dilakukan sebelum salam, dan dalilnya adalah hadits ini yang shahih dari Nabi Muhammad . Makna juga menunjukkan hal itu, karena kekurangan ini seharusnya tidak mengeluarkan seseorang dari sholatnya sampai kekurangan tersebut disempurnakan. Oleh karena itu, sujud sahwi dilakukan sebelum salam.

 b. Jika penyebabnya adalah keraguan yang kedua sisinya sama dan tidak ada yang lebih kuat di antaranya. Masalah kedua adalah jika seseorang ragu dalam sholatnya, dan kedua kemungkinannya sama kuatnya, contohnya seseorang ragu apakah rakaat ini yang ketiga atau keempat, dan dia tidak bisa memutuskan antara keduanya. Dalam hal ini, dia mengikuti keyakinannya, dan keyakinan adalah yang paling sedikit, maka dia anggap rakaat ini adalah yang ketiga, kemudian dia lanjutkan rakaat keempat, duduk, tasyahhud akhir, dan sujud sahwi sebelum salam.

2.  Sujud sahwi dilakukan setelah salam pada dua kondisi:

a.   Jika ada penambahan dalam sholat, contohnya jika seseorang melakukan lima rakaat dalam sholat dzuhur, lalu ketika duduk untuk tasyahhud dia ingat bahwa dia telah melakukan lima rakaat. Dalam hal ini, dia harus menyelesaikan tasyahhud dan salam, kemudian melakukan sujud sahwi setelah salam, lalu salam lagi. Begitu juga jika dia rukuk dua kali dalam satu rakaat atau sujud tiga kali, ini adalah penambahan, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam. Atau jika dia berdiri menuju rakaat yang lebih banyak, seperti berdiri menuju rakaat kelima dalam sholat empat rakaat, lalu dia ingat dan kembali, maka dia salam dan kemudian sujud sahwi setelah salam.

Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas’ud RA, bahwa Nabi pernah shalat dzuhur lima rakaat. Ketika beliau selesai, mereka berkata, “Ya Rasulullah, apakah shalatnya bertambah?” Beliau bertanya, “Apa itu?” Mereka menjawab, “Anda shalat lima rakaat.” Maka beliau mengubah posisi kakinya, lalu sujud dua kali setelah salam, kemudian kembali kepada kami dan memberitahu kami bahwa beliau adalah manusia yang bisa lupa seperti mereka.

Di sini, Nabi sujud setelah salam karena ada penambahan dalam sholatnya. Ada yang mungkin bertanya, “Kenapa sujudnya dilakukan setelah salam?” Jawabannya adalah karena Nabi baru mengetahui adanya penambahan setelah salam, maka kita tidak bisa menjadikan hal ini sebagai aturan yang pasti. Tetapi kita katakan bahwa jika sujud sahwi karena penambahan, maka sujudnya dilakukan setelah salam.

Ada juga hadits lain yang memperkuat hal ini, yaitu hadits Abu Hurairah RA, bahwa Nabi pernah shalat bersama mereka, dan beliau salam setelah dua rakaat. Kemudian mereka memberitahunya dan beliau menyempurnakan shalatnya, lalu sujud dua kali setelah salam. Di sini, Nabi meletakkan tempat sujud sahwi setelah salam karena ada penambahan dalam sholatnya, yaitu kelebihan tasyahhud dan duduk lebih lama dari seharusnya.

Makna yang menunjukkan hal ini adalah bahwa penambahan yang menyebabkan sujud sahwi seharusnya tidak dilakukan sebelum salam, karena jika sujud sahwi dilakukan sebelum salam, sholatnya akan mengalami dua penambahan: penambahan yang terjadi karena kelupaan dan penambahan sujud sahwi, yang tidak sesuai dengan keadaan tersebut. Oleh karena itu, sujud sahwi dilakukan setelah salam.

Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa jika penyebab sujud sahwi adalah penambahan, baik itu penambahan pada gerakan (rukuk atau sujud) atau penambahan dalam ucapan (salam sebelum menyelesaikan sholat), maka sujud sahwi dilakukan setelah salam.

 b.  Jika keraguan ada pada salah satu dari dua kemungkinan yang lebih kuat. Sujud sahwi dalam hal ini dilakukan setelah salam. Jika keraguan terjadi dan satu sisi lebih kuat dari sisi yang lain, maka dia mengikuti yang lebih kuat, lalu salam dan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas’ud yang sudah disebutkan, yang mengajarkan bahwa jika seseorang ragu dalam sholatnya, maka dia mengikuti keyakinannya, menyelesaikan sholatnya, kemudian sujud sahwi setelah salam. Dengan demikian, jika seseorang ragu apakah dia melakukan empat rakaat atau tiga rakaat, dan lebih yakin bahwa dia melakukan tiga rakaat, maka dia akan mengerjakan rakaat keempat, kemudian salam dan sujud sahwi setelah salam. Jika dia ragu antara empat atau lima rakaat, dan lebih yakin bahwa dia melakukan empat rakaat, maka dia akan duduk, tasyahhud, salam, dan kemudian sujud sahwi setelah salam. Dalam hal ini, keraguan dianggap sebagai tambahan yang muncul setelah sholat, dan karena itu sujud sahwi dilakukan setelah salam.

Secara ringkas tata cara sujud sahwi dapat disajikan dalam diagram berikut :



(Sumber : Disarikan dari tanya jawab syeikh Utsaimin pada website : https://binothaimeen.net dengan judul مسائل متعددة في سجود السهو  diakses tanggal 19 April 2025, dan diterjemahkan oleh Abu Abdirrahman Benny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar