Translate

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Minggu, 18 Februari 2024

YUK ! DAFTARKAN HASIL KARYA TULIS ANDA MENJADI BER - ISBN, BARCODE DAN KDT

ISBN (International Standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit, sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain.

ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yan berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Naasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta KDT (Katalog Dalam Terbitan). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.

Mengapa perlu ISBN ?

  1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
  2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku.
  3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Terbitan apa saja yang bisa diberikan ISBN?

  1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  2. Terbitan Braille
  3. Buku peta
  4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  6. Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
  7. Salinan digital dari cetakan monograf
  8. Terbitan microform
  9. Software edukatif
  10. Mixed-media publications yang mengandung teks
Barcode juga digunakan di perpustakaan untuk identitas atau label buku. Nomor ISBN, yang dibuat menggunakan simbol EAN-13 (EAN = European Articel Number), berfungsi sebagai basis untuk kode barcode buku. Namun, ketika buku diolah di perpustakaan, biasanya mereka dilabelkan ulang untuk sesuai dengan sistem pengindeksan perpustakaan.
Nomor barcode biasanya digunakan sebagai nomor identitas koleksi di perpustakaan yang sudah menggunakan sistem komputerisasi. Dalam database, nomor identitas biasanya digunakan sebagai kunci utama, baik kolom maupun nilai untuk mengidentifikasi baris atau rekaman dalam basis data. Nilai kolom sebagai kunci utama harus unik, tidak boleh ada nilai yang sama.

KDT adalah deskripsi bibliografis yang dibuat dari data yang diberikan untuk dicantumkan sebagai kelengkapan penerbitan pada halaman balik halaman judul (halaman verso/copyright).

KDT adalah terjemahan dari Cataloguing in Publication (CIP). Perpustakaan nasional setiap negara biasanya mengelola KDT. Contohnya adalah LC (Library of Congress) untuk Amerika Serikat; Perpustakaan Nasional Inggris di Inggris; Perpustakaan Nasional Singapura di Singapura; PNM di Malaysia; dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Indonesia. KDT dibuat berdasarkan AACR 2, DDC edisi 23, dan Tajuk Subjek Perpustakaan Nasional RI, serta pedoman lain yang dianjurkan untuk pengolahan bahan pustaka.

Yayasan Al Ibanah Semarang membantu para penulis untuk mendaftrkan hasil karya tulisnya menjadi ber- ISBN, Barcode dan KDT. Saat ini Yayasan Al Ibanah Semarang fokus kepada terbitan berupa buku. Adapun buku-buku yang bisa kami bantu adalah :

  1. Buku Lepas
  2. Buku Anak-anak
  3. Prosiding
  4. Buku hasil Kerjasama
  5. Buku Hasil Terjemahan
Prosedur masing-masing buu di atas dapat dilihat pada gambar di bawah ini :

Gambar 1. Prosedur Buku Lepas

Gambar 2. Prosedur Buku Anak-anak

Gambar 3. Prosedur Buku Prosiding

Gambar 4. Prosedur Buku Hasil Kerjasama

Gambar 5. Prosedur Buku Hasil Terjemahan











Tidak ada komentar:

Posting Komentar